Jumat, 10 Desember 2010

Stratifikasi Sosial

A. PENDAHULUAN
Masyarakat manusia terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri pembedanya bisa berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Semua manusia dilahirkan sama seperti yang selama ini kita tahu, melalui pendapat para orang-orang bijak dan orang tua kita atau bahkan orang terdekat kita. Pendapat demikian ternyata tidak lebih dari omong kosong belaka yang selalu ditanamkan kepada setiap orang entah untuk apa mereka selalu menanamkan hal ini kepada kita.
Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, kenyataan itu adalah ketidaksamaan. Beberapa pendapat sosiologis mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di berbagai bidang misalnya saja dalam dimensi ekonomi: sebagian anggota masyarakat mempunyai kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya terjamin, sedangkan sisanya miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Dalam dimensi yang lain misalnya kekuasaan: sebagian orang mempunyai kekuasaan, sedangkan yang lain dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas masyarakat, setidaknya realitas yang hanya bisa ditangkap oleh panca indera dan kemampuan berpikir manusia. Pembedaan anggota masyarakat ini dalam sosiologi dinamakan startifikasi sosial.
Seringkali dalam pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial seperti seseorang yang tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari memperoleh status yang lebih tinggi dari pada status sebelumnya. Hal demikian disebut mobilitas sosial. Sistem Stratifikasi menuruf sifatnya dapat digolongkan menjadi straifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup, contoh yang disebutkan diatas tadi merupakan contoh dari stratifikasi terbuka dimana mobilitas sosial dimungkinkan.
Suatu sistem stratifikasi dinamakan tertutup manakala setiap anggota masyarakat tetap pada status yang sama dengan orang tuanya, sedangkan dinamakan terbuka karena setiap anggota masyarakat menduduki status berbeda dengan orang tuanya, bisa lebih tinggi atau lebih rendah.
Perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat sejak jaman perbudakan sampai revolusi industri hingga sekarang secara mendasar dan menyeluruh telah memperlihatakan pembagian kerja dalam masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka diferensiasi sosial yang tidak hanya berarti peningkatan perbedaan status secara horizontal maupun vertical. Hal ini telah menarik para perintis sosiologi awal untuk memperhatikan diferensiasi sosial, yang termasuk juga stratifikasi sosial. Perbedaan yang terlihat di dalam masyarakat ternyata juga memiliki berbagai macam implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Status yang diperoleh kemudian menjadi kunci akses kesegala macam hak-hak istimewa dalam masyarakat yang pada dasarnya hak istimewa tersebut merupakan hasil dari rampasan dan penguasaan secara paksa oleh yang satu terhadap yang lainya, mendominasi dan didominasi, yang pada akhirnya merupakan sumber dari ketidaksamaan di dalam masyarakat. Berbagai macam argumentasi pun diajukan guna menjelaskan ketidaksamaan ini yang kemudian berubah menjadi ketidakadilan.
 
Pengantar

Stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Yaitu mempunyai tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi. Stratifikasi sosial dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1.      Stratifikasi sosial tertutup.
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
2.      Stratifikasi sosial terbuka.

Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Dan dua macam stratifikasi tersebut mempunyai tingkatan masing – masing seperti:

1.      Stratifikasi sosial secara tertutup :
a.       Brahmana (tertinggi)
b.      Ksatria                        
c.       Waisya                                   
d.      Sudra
e.   paria
B. PERMASALAHAN
1. Apakah definisi stratifikasi sosial itu?
2. Apakah dasar dari stratifikasi sosial tersebut ?
3. Sebab-sebab apakah yang menjadi pemicu timbulnya stratifikasi sosial?
4. kriteria apa saja yang digunakan untuk menentukan stratifikasi sosial?
5. Apa fungsi stratifikasi sosial?
6. Pengaruh apa yang ditimbulkan stratifikasi sosial dalam masyarakat?


C. PEMBAHASAN MASALAH
1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Soerjono Soekanto (1981 : 133), menyatakan social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi social merupakan konsep sosiologi, dalam artian kita tidak akan menemukan masyararakat seperti kue lapis; tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertical menjadi kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu.
Paul B Horton dan Chester L Hunt ( 1992: 5 ) menyatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan system peringkat status dalam masyarakat. Peringkat memberitahukan kepada kita adanya demensi vertical dalam status sosial yang ada dalam masyarakat.
Cuber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
2. Dasar-dasar Stratifikasi Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran menyatakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu hal. Jika ukuran kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur; dari sini kita dapatkan ukuran kekayaan yang tinggi atau banyak, ukurang sedang atau cukup dan ukuran sedikit atau miskin.
Kekayaan sebagai ukuran dalam menentukan stratifikasi sosial walaupun ada kuantitas tetapi pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarajat. Ukuran orang kaya pada masyarakat pedesaan adalah luas pemilikan dan penguasaan tanah dan sering di simbulkan dengan rumah bebrbentuk Joglo ( di Jawa Timur dan Jawa Tengah ); tetapi berbeda halnya dengan masyarakat perkotaan didamping gedung yang mewah juga mobil yang mewah sebagai symbol kekayaan yang dimilikinya.
Kekayaan sebagai sebuah ukuran dari startifikasi social dalam masyarakat tetap tergantung pada situasi dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.



b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Kekuasaan yang didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku seseorang maupun kelompok orang agar berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh orang yang memeiliki kekuasaan menjadi tolok ukur dari startifikasi social yang ada dalam masyarakat.
Ukuran kekuasaan akan terkait dengan besar kecilnya dan luas sempitnya pengaruh yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Semakin luas dan tinggi pengaruh yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi stratifikasi yang dimilikinya dan semakin rendah dan sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh keberadaan seseorang dalam masyarakat semakin rendah stratifikasi sosialnya.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal saja seperti pejabat pemerintah setermpat maupun pejabat pemerintah yang lain. Kekuasaan tersebut berupa kepatuhan dan ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi saran atau perintahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseorang untuk menghentikan kebiasan minum miras atau merokok dan yang yang bersangkutan langsung menghentikan tindakannya, maka kyai tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat; demikian juga halnya kepada orang lain jika apa yang mereka kehendaki dan orang melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat.


c. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Kehormatan yang diproleh oleh seseorang bukanlah dari dirinya, melainkan penilaian yang dating dari orang lain. Apakah seseorang dihormati atau tidak oleh orang lain sangat tergantung pada orang lain, bukan bersumber pada dirinya. Penghormatan bagi seseorang buka muncul sesaat, melainkan melalui proses waktu dan evaluasi yang panjang.
Penghormatam dengan demikian bersifat obyektif bukan bersifat subyektif. Penghargaan bagi seseorang dalam wujud penghormatan dapat bersumber pada kepribadian seseorang tersebut karena kejujuran, ketaqwaan beragama, berani karena benar rendah hati maupun perilaku yang ditunjukan dalam setiap harinya seperti suka menolong, memberikan nasehat kepada yang membutuhkan dan sebagainya yang setiap saat dievaluasi oleh anggota masyarakat yang lain. Penghormatan tersebut diwujudkan orang lain akan memberikan hormat lebih dahulu atau mengulurkan tangan untuk berjabat tangan atau menempatkan duduk dalam suatu pesta atrau pertemuan didepan sendiri atau di tempat yang pas dengan kehormatanya.
Misalnya : Kenduri di desa, biasanya mereka yang dihormati akan duduk disebelah kiri paling Utara dari tempat duduk yang disediakan dan disebelah Selatannya nanti akan di tempati oleh orang-orang yang kehormatannya lebih kecil. Biasanya tempat ini di tempati oleh pemimpin kenduri ( modin ) dan cikal bakal desa atau orang yang terpandang di desanya. Sementara bagian Selatan paling kanan ditempati oleh yang muda sebagai wakil orang tua yang tidak dapat hadir pada kenduri tersebut.

d. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran Ilmu Pengetahuan akan meliputi dua ukuran yaitu : pertama, ukuran formal yaitu ijazah sebagai ukurannya. Semakin tinggi gelar atau ijazah yang dimiliki semakin tinggi strata sosialnya dan semakin rendah ijazah yang dimiliki semakin rendah strata sosialnya. Kedua, ukuran non formal adalah professional atau keahlian yang mereka miliki melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian tersebut tidak melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternative, mereka memperoleh keahliannya bukan belajar di fakultas Kedokteran, melainkan diproleh dari luar pendidikan formal yang ada.
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

3. Sebab Timbulnya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

4. Kriteria Penentuan Stratifikasi Sosial
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin.
b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.
c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.

5. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

6. Pengaruh Startifikasi Sosial dalam Masyarakat
Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan social berdasatrkan demensi vertical akan memiliki pengaruh terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat. Ikuti urain tentang dampak stratifikasi social dalam kehidupan masyarakat berikut ini.
a. Eklusivitas
Stratifikasi social yang membentuk lapisan-lapisan social juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.
Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.
Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.

b. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.
Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.

c. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari [perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.

D. SIMPULAN
1. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
2. Dasar-dasar stratifikasi sosial
a. Ukuran kekayaan
b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
c. Ukuran kehormatan
d. Ukuran ilmu pengetahuan
3. dfa
4. Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah kekayaan, kekuasaan, keturunan dan kepandaian.
5. Fungsi Stratifikasi sosial meliputi sistim dasar mendapatkan indifidu dalam posisi tertentu dalam masyarakat, dasar pendistribusian hak dan kewajiban, mengatur pola hubungan antara individu, sebagai dasar mobilitas sosial.


Rabu, 17 November 2010

Soal Kerumitan Evakuasi Warga Lereng Gunung Merapi

Soal Kerumitan Evakuasi Warga Lereng Gunung Merapi 
Tigapuluh dua warga sekitar Gunung Merapi meninggal akibat abu panas yang menyembur dari kawah gunung berapi paling aktif di Indonesia ini pada hari Selasa (26/10) sore, padahal seharusnya korban jiwa bisa dihindari.
Letusan Gunung Merapi ini memang sudah diramalkan sejak akhir minggu ketika Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menetapkan status siaga setelah terjadi penggembungan kawah.
Media di Indonesia melaporkan status siaga ini membuat pihak berwenang memutuskan agar warga yang berada di lereng gunung itu segera mengungsi sebagai upaya mencegah jatuhnya korban.
Pada hari Senin (25/10) status Gunung Merapi ditingkatkan menjadi awas setelah penggembungan yang lebih cepat dan lebih besar daripada sehari sebelumnya, perintah yang keluar terhadap warga adalah pengungsian.
Pemakaman korban
Korban yang meninggal sebenarnya bisa dihindari jika ada perencanaan
Namun, meninggalknya puluhan warga ketika gunung berapi itu meletus menunjukkan bahwa perintah untuk meninggalkan rumah tidak didengar dan diikuti oleh sebagian besar warga di Gunung Merapi.
Sejumlah warga yang sempat diwawancarai oleh BBC Indonesia dan media lain
dikutip mengatakan mereka sedang melakukan aktivitas sehari-hari ketika letusan terjadi, sementara alasan mereka tidak mengungsi meski telah mendapat peringatan adalah tidak percaya peringatan itu akan terjadi karena pada tahun 2006 tidak terjadi letusan padahal mereka sudah mengungsi.
Aspek budaya
Selain itu, menurut pengajar Sosiologi Universitas Gajah Mada, Dr Mohammad Supraja, mengatakan bahwa bagi warga Gunung Merapi merupakan sumber kehidupan yang menjadi sumber nafkah mereka, mulai dari pertanian hingga peternakan.
"Secara kultural ada semacam ikatan kuat antara masyarakat di sana dengan gunung berapi itu karena mereka merasa aman dan nyaman secara ekonomis," ujar Dr Mohammad Supraja kepada BBC Indonesia.
Dengan kata lain mereka tidak bisa begitu saja meninggalkan sumber mata pencaharian yang sangat penting bagi mereka untuk tinggal di tempat pengungsian.
"Pemerintah tampaknya tidak siap dalam menampung para pengungsi ini," ujar Dr Mohammad Supraja, "Dari kesaksian keluarga Ponimin yang diwawancara bisa didengar bahwa mereka tidak mengungsi karena melihat fasilitas kamp pengungsi yang tidak bisa memberi kesempatan warga untuk menjalankan kehidupan mereka".
Lokasi yang jauh dari pusat kegiatan inti warga membuat mereka tidak bisa melanjutkan pekerjaan sehari-hari ataupun menjaga harta benda yang ditinggalkan.
Dia menambahkan seharusnya pemerintah sudah memiliki satu rencana yang lebih menyeluruh dan lebih rapih dalam menghadapi satu bencana yang secara ilmiah diketahui akan terjadi.


SOLUSI ANTISIPASI LETUSAN GUNUNG MERAPI UNTUK WARGA YANG TINGGAL DI LERENG GUNUNG :
  • Hal yang paling mungkin dilakukan adalah menyediakan tempat pengungsian permanen berikut sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Sebab biasanya Gunung Merapi mengalami letusan dengan siklus lima tahunan.Yang terpenting kesiapan pada saat hadapi letusan Gunung Merapi ialah dengan membangun penampungan yang permanen. Dengan begitu penanganan kepada pengungsi bisa lebih baik.Namun, jelasnya, saat ini Provinsi Jawa Tengah masih mempertanyakan mengapa kapasitasnya hanya cukup untuk menampung 3 ribu orang. "Kalau bisa kapasitasnya ditambah lebih besar," tegas mantan Bupati Kebumen ini. Sebab, warga yang mengungsi akibat letusan Gunung Merapi mencapai puluhan ribu jiwa.Agar pendirian tempat penampungan bisa ringan maka nantinya akan ada sharing pembiayaan dengan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat akan digelar rapat di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Kedu antara pimpinan daerah dan sekretaris daerah di wilayah Kedu.
  • Selain itu, pemerintah juga akan membuat penujuk-penunjuk arah yang baku dan permanen. "Jika seluruhnya sudah permanen maka seluruhnya akan terdata dengan baik jika sewaktu-waktu ada letusan Gunung Merapi," tandasnya. wilayah yang berada di Kawasan Rawan Bahaya (KRB) III, yakni merupakan wilayah yang paling dekat dengan sumber bahaya dan berpotensi terlanda awan panas, aliran lava pijar (guguran/lontaran material pijar, dan gas beracun) yang bersumber dari Gunung Merapi.
  • Dalam acara halal bihalal lalu, Kepala Desa Purwobinangun Suharno ternyata juga ikut hadir dan sudah memberikan peringatan kepada warga Turgo agar waspada terkait adanya peningkatan aktivitas vulkanik belakangan ini. Ketika status Gunung Merapi dinyatakan naik secara beruntun dari “Waspada Merapi”, “Siaga Merapi” hingga akhirnya “Awas Merapi”, aparatur pemerintah – baik di Jawa Tengah maupun Yogyakarta - sudah memberikan peringatan agar semua warga di kawasan rawan bencana segera mengungsi ke tempat aman yang telah disiapkan. Peringatan itu juga disampaikan aparatur Pemerintah Kabupaten Sleman kepada warga lereng Merapi di wilayah Yogyakarta
  •  menyiapkan skenario evakuasi warga jika Gunung Merapi tiba-tiba meletus. Langkah pertama, saat status keaktifan gunung berubah menjadi waspada adalah melakukan pembaruan pendataan tentang kondisi masyarakat dan lingkungan di kawasan rawan bencana (KRB). Fokus pendataan oleh Pemkab Klaten ini adalah para pendudukrentan, yaitu anak-anak, wanita hamil, sakit, usia senja, dan warga dengan kebutuhan khusus (diffa-ble).Langkah pendataan ini seharusnya sudah mulai dilakukan oleh pemerintah. Data kependudukan untuk pengungsi yang terakhir disusun pada 2006 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang," kata Kordinator Tim Siaga Merapi, Sukiman, di Pen-dapa Pemkab Klaten.Seandainya kelak status gunung meningkat menjadi siaga, masyarakat harus siap jika sewaktu-waktu ada perintah pengungsian. Standar operasinya, masyarakat sudah membereskan barang-barang berharga dan harta benda yang mudah dibawa. Selain itu, jalur evakuasi harus bersih sehingga perjalanan pengungsian tidak mendapat hambatan. "Saat Merapi berstatus awas, maka tidak ada lagi penduduk yang berada di lereng Merapi. Khususnya, di wilayah yang pernah dilewati awan panas
Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPK) Yogyakarta menyatakan kenaikan status aktivitas vulkanik Merapi dari "Aktif Normal" menjadi

Kamis, 23 September 2010

Tsuchinoko, Ular Legendaris Jepang, Sejarah dan Kemungkinan

Sejarah Tsuchinoko

Tsuchinoko adalah hewan yang dilaporkan ada di Jepang tapi belum pernah bisa dibuktikan (cryptid). Bentuknya seperti ular namun berperut gendut mirip botol atau pin bowling dengan ekor yang kecil mirip ekor tikus. Hewan ini dilaporkan pernah dilihat saksi mata di berbagai tempat di Jepang, kecuali di Hokkaido dan Kepulauan Ryukyu. Hingga kini, tsuchinoko belum pernah berhasil ditangkap orang karena saksi mata menjadi takut, atau hewan ini lebih dulu melarikan diri.
Nama "Tsuchinoko" berasal dari nama lokal untuk "hewan" ini menurut penduduk daerah Kansai (Kyoto, Mie, Nara, dan Shikoku). Di daerah Kanto, penduduk menyebutnya sebagai bachihebi. Beberapa pemerintah daerah di Jepang menawarkan hadiah uang dalam jumlah besar bagi orang yang berhasil menangkap tsuchinoko. Hadiah uang sebesar 100 juta yen pernah ditawarkan kota Itoigawa, Niigata.
Ciri-Ciri Tsuchinoko
  
1. Dibandingkan dengan ular biasa, bagian perut sedikit agak gendut
2. Kuat meloncat hingga sekitar 1 meter
3. Suka minum sake
4. Bisa berbunyi "chii"
5. Bergerak dengan sangat cepat
6. Cara bergerak seperti ulat atau menggulung diri sambil menggigit bagian ekor dan berputar bagaikan roda
7. Dari mulut menyemburkan api.
 

Sejarah Tsuchinoko

  • Alat-alat dari batu berbentuk ular yang mirip tsuchinoko ditemukan dari situs arkeologi zaman Jomon di Hida, Prefektur Gifu. Gambar yang mirip tsuchinoko juga ditemukan pada bagian luar tembikar berbentuk guci yang berasal dari situs arkeologi di Prefektur Nagano.
  • Tsuchinoko dijelaskan sebagai dewa padang rumput dalam literatur klasik Kojiki yang ditulis pada abad ke-8.
  • Dalam ensiklopedia Wakan Sansai Zue asal zaman Edo, tsuchinoko ditulis dalam artikel berjudul Nozuchihebi (野槌蛇?, ular palu ladang).
 Tersangka Tsuchinoko

Tiliqua S.



Sebetulnya kadal ini hidup di Australia, namun ketika tahun 1970-an kadal ini dikenal dekat karena telah menjadi mode hewan piaraan di Jepang. Sehingga jika kadal ini lepas ditempat yang minim cahaya ataupun tempat yang sukar dilihat, Tiliqua akan tampak seperti Tsuchinoko dalam legenda tersebut. Nah, untuk sejarahnya yang sampai Zaman Edo saya tidak begitu tahu, Bagaimana kalau pembaca yang menentukan heheheheehe.