Selasa, 22 Mei 2012

Tanggapan tentang teknologi hybird dan penjiplakan motif batik


Teknologi hybird pada mobil KIA dan Hyundai
Tanggapan yang dapat saya berikan terhadap artikel diatas adalah sebaiknya lebih bijak lagi dan teliti lebih dalam apakah produk yang akan dikeluarkan telah dipatenkan sebelumnya oleh pihak lain atau belum. Karena apabila memang sebelumnya produk itu telah memiliki hak paten lebih baik tidak mencatumkan dan mengatasnamakan bahwa teknologi itu mereka yang menemukan pertama kali. Lebih bijak apabila terlebih dahulu meminta izin kepada penemu pertama yang mengembangkan teknologi tersebut untuk memakai teknologi tersebut. Banyak kasus terkait hak paten karena sang penemu ataupun kreator pertama tidak mematenkan produk miliknya sehingga menjadi berpindah tangan, baru setelah produk itu diluncurkan dan mendapatkan sambutan luar biasa mereka mengaku bahwa produk itu dia yang menciptakan. Alangkah baiknya bila setelah produk diciptakan lebih baik mematenkan produk tersebut dibandingkan setelah produk itu diluncurkan dan diklaim milik orang lain baru dipatenkan.

penjiplakan motif batik

Tanggapan: Menurut saya adanya regulasi paten itu sangat bagus karena menjadikan karya pengerajin batik di indonesia menjadi terlindungi dan dihargai, sehingga daerah atau negara lain tidak dapat menjiplaknya. Tetapi hendaknya untuk mendongkrak harga batik dilakukan promosi-promosi tentang kerajinan batik asli indonesia baik di negara sendiri ataupun diluar. Karna dengan mempromosikannya Negara-negara lain akan lebih tahu batik Indonesia sehingga mengurangi penjiplakan motif-motif batik dari berbagai daerah di Indonesia.

 http://www.gunadarma.ac.id/